Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKK Kelas I Probolinggo merupakan unit yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasipublik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.PPID berkomitmen mewujudkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, cepat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh setiap pemohon informasi.
Melalui layanan PPID BKK Kelas I Probolinggo, masyarakat dapat memperoleh informasi publik yang berada dalam penguasaan BKK Kelas I Probolinggo sesuai klasifikasi dan ketentuan yang berlaku. PPID juga memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan secara ketat dan terbatas sesuai peraturan perundang-undangan.